Selasa, 19 Juli 2011

Formulir PMB


FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN 2011-2012

1.    Nama                                          :
2.    Nomor Induk                             :
3.    Tempat dan Tanggal Lahir     :
4.    Agama                                        :
5.    Jenis kelamin                            :
6.    Anak ke                                      :
7.   Status Dalam Keluarga                        :
8. Diterima di madrasah ini                        :
      a. Di Kelas                                   :
      b. Pada Tanggal             :
      c. Semester                                 :
9. RA/TK Asal                                   :
10. Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB)
      a. Tahun                                      :
      b. Nomor                          :
11. Nama Orang Tua
      a. Ayah                                        :
      b. Ibu                                            :
12. Pekerjaan Orang Tua                
      a. Ayah                                        :
      b. Ibu                                            :
13. Alamat Orang Tua                     :
14. Wali                                              :
      a. Nama                                       :
      b. Pendidikan                             :
      c. Pekerjaan                                :
      d. Alamat                                     :
      e. Telepon                                   :


Sampang, ………………………..2011
Panitia PSB

TATA TERTIB MADRASAH

KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI GUNUNG MADDAH
SAMPANG
Alamat : Desa Gunung Maddah Sampang
Em@il : mingunungmaddah@yahoo.com
web : mingunungmaddah.blogspot.com










TATA TERTIB MADRASAH

  1. HAL MASUK MADRASAH

1.      Semua Murid harus di madrasah selambat-lambatnya 6 menit sebelum pelajaran dimulai
2.      Murid yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melaporkan terlebih dahulu pada kepala madrasah
3.      a.   Murid absen hanya karena sungguh-sungguh sakit atau keperluan yang sangat penting
b. Urusan keluarga harus dikerjakan diluar madrasah atau waktu libur sehingga tidak menggunakan hari
c.  Murid yang absen pada waktu masuk kembali harus melapor kepada kepala madrasah dengan membawa surat-surat yang diperlukan ( surat dokter atau orang tua/walinya )
      d.   Murid tidak diperbolehkan meninggalkan madrasah selama jam pelajaran berlangsung
      e.   Kalau seandainya murid sudah merasa sakit dirumah, lebih baik tidak masuk

  1. KEWAJIBAN MURID

1.      Taat kepada Guru-Guru dan kepala Madrasah
2.      Ikut bertanggung jawab atas Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban kelas dan Madrasah pada umumnya.
3.      Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan Gedung, Halaman, Perabot dan Peralatan Madrasah
4.      Membantu kelancaran Pelajaran baik dikelasnya maupun di Madrasah pada umumnya
5.      Ikut menjaga nama baik Madrasah, Guru dan Pelajar pada umumnya, baik didalam maupun diluar madrasah
6.      Menghormati Guru dan saling harga-menghargai antara sesama murid
7.      Membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan pada setiap bulan yang bersangkutan
8.      Melengkapi diri dengan keperluan Madrasah
9.      murid yang membawa kendaraan agar menempatkan ditempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci
10. Ikut membantu agar Tata Tertib Sekolah dapat berjalan dan ditaati

3.   LARANGAN MURID

1.      Meninggalkan Madrasah selama jam pelajaran berlangsung. Penyimpangan dalam hal ini hanya dengan izin Kepala Madrasah
2.      Semua murid dilarang membawa Hand Phone ( HP ) didalam ruangan kelas, atau di Non aktifkan ( dimatikan )
3.      Membeli makanan dan minuman diluar
4.      Menerima Surat-Surat atau tamu di
5.      Memakai perhiasan yang berlebih-lebihan serta berdandan yang tidak sesuai dengan Kepribadian bangsa
6.      Merokok didalam dan diluar Madrasah
7.      Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain
8.      Meminjam uang dan Alat-alat pelajaran antara sesama murid
9.      Berada atau Bermain-main di Tempat kendaraan
10. Berada didalam kelas selama waktu Istirahat
11. Berkelahi dan main Hakim sendiri jika menemui persoalan sesama teman
12. Menjauhi Anggota perkumpulan anak-anak nakal ( Gank-Gank terlarang)

  1. PAKAIAN DAN LAIN-LAIN

1.      Setiap murid wajib memakai Seragam Madrasah lengkap sesuai dengan ketentuan Madrasah
2.      Murid-murid putri dilarang memelihara kuku panjang dan memakai Alat-alat kecantikan Kosmetik yang lazim digunakan oleh Orang-orang dewasa
3.      Rambut dipotong Rapi, Bersih dan Terpelihara
4.      Pakaian Olahraga sesuai dengan ketentuan

  1. HAK-HAK MURID

1.      Murid-murid berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar Tata Tertib
2.      Murid-murid dapat meminjam Buku-buku dari perpustakaan Madrasah dengan mentaati peraturan Perpustakaan yang berlaku

  1. HAL LES PRIVAT

1.      Murid yang terbelakang dalam sesuatu mata pelajaran dapat mengajukan permintaan les tambahan dengan surat dari Orang Tuanya kepada Kepala Sekolah
2.      Les privat kepada Guru Kelasnya dan les privat Tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah dilarang
3.      Les privat hanya diberikan sampai murid yang bersangkutan dapat mengejar pelajaran yang ketinggalan

  1. LAIN-LAIN

1.      Hal-hal yang belum tercantum dalam Peraturan Tata Tertib ini di atur oleh Madrasah
2.      Peraturan Tata Tertib Madrasah ini Berlaku sejak di Umumkan


CATATAN

·        Semua Orang Tua / Wali murid dimohon Sadar dan Positif
·        Membantu agar Peraturan Tata Tertib madrasah dapat ditaati.

                                                     Mengetahui
                                                     Kepala Madrasah




                                                                Drs. IMAM SYAFI’IE, M.Pd.I
                                                                NIP. 19691002 200003 1 002

Profil MIN Gunung Maddah Sampang

A. Identitas Madrasah Ibtidayah Negeri
  1. Nama Madrasah  : Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Gunung Maddah Sampang
  2. Alamat  : Desa Gunung Maddah Kec. Sampang Kab. Sampang 69251
  3. Tahun Berdiri  : 11 Juli 1991
  4. Waktu Belajar  : Pagi
  5. Kepala Sekolah :
  • 1. KH.Abdul Kholiq, BA. (1955 - 1980)
  • 2. Ust. Moh. Marli, A.Ma. (1980 - 2002)
  • 3. Abd. Hamid, S.Ag. MM. (2002 - 2009)
  • 4. Bu Su ( 2009 - 2010)
  • 5. Drs. Imam Syafi'ie, M. Pd I ( 2010 - Sekarang )
B. Cikal Bakal MIN
          Cikal Bakal Madrasah ini didirikan pada tanggal 01 Januari 1955 oleh KH. Abd. Kholiq (alm) dengan nama Sekolah Rakyat Islam (RSI). Setelah terbitnya piagama Kewadjiban Beladjar dari Djawatan Pendidikan Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 01 Djuni 1960 M./ 05 Syawal 1379 H., Nomor : K/28/CXXVI/8951, nama lembaga ini menjadi Madrasah Islamiyah, dengan status Madrasah Wajib Belajar (MWB). dan pada tahun 1978, dengan terbitnya Piagam Madrasah, Nomor : L.M./3/3012/A/1978, nama Madrasah ini berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah (MII).
        Pada perkembangan selanjutnya, Madrasah ini pernah menjadi kelas Filial dari MIN Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, sejak 24 April 1981. Pembentukan kelas Filial tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propensi Jawa Timur, Nomor : Wm./1-b/2884/SK/1980, tentang Pembentukan Kelas Filial dan berlangsung selama kurang lebih 10 tahun sampai adanya SK Menteri Agama RI, Nomor : 137 tahun 1991 tentang pembukaan dan penegerian Madrasah yang dilanjutkan dengan terbitnya Surat Peraturan Dirjen Binbaga Islam, Nomor : B.VII/HK.00,5/3785/1991 tertanggal 25 Juli 1991, maka secara resmi madrasah ini berstatus Negeri dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN Gunung Maddah Sampang, sampai sekarang.

Sumber : Skripsi Mukti Ali, S.Pd.I "PENGARUH KESULITAN BELAJAR (LEARNING DISABILITY) TERHADAP PRESTASI BELAJAR FIQIH SISWA MIN GUNUNG MADDAH SAMPANG" tahun 2004

Sabtu, 04 Juni 2011

Mukaddimah

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Berkat rahmat, taufiq dan hidayah dari Allah swt. akhirnya blog Madrasah Ibtidaiyah Negeri Gunung Maddah ini dapat terwujud, dan tidak lupa pula kami menghaturkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan membantu atas terselenggaranya Blog MIN Gunung Maddah Sampang ini, khususnya kepala sekolah, yang terhormat Bapak Drs. Imam Syafi'ie, M. Pd I, dan kepada segenap dewan guru dan karyawan di lingkungan MIN Gunung Maddah, Lora Syauqi Mubarok, Lora Habibi Choliq, Bapak Agus, Bapak Haris, dan lain sebagainya yang tidak dapat kami sebut satu persatu.

Harapan kami semoga blog ini bermanfaat dan menjadi penyambung antara MIN dan masyarakat, dan dari blog ini pula kita dapat memulai suatu wawasan guna untuk medapatkan semaksimal mungkin informasi ataupun pengetahuan. Sekiranya ada yang kurang dalam penyajian profil atau serba serbi yang ada di MIN Gunung Maddah Sampang kami senantiasa menunggu kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca.

Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.,

Penulis